September 2018

Indramayu, – Panitia pelaksana pelantikan dan pengukuhan Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Indramayu resmi di bubarkan. Pembubaran panitia oleh Ketua JOIN Indramayu Custisna itu, berlansung di Situs Wisata Bolang Desa Jatisura Kecamatan Cikedung kabupaten setempat.
Pengurus DPD JOIN Kab Indramayu

Turut serta dalam kegiatan tersebut Ketua Panitia Pelaksana Adam Pramuja, Serta dihadiri oleh bidang hukum dan seluruh Pengurus JOIN DPD Indramayu, Sabtu (01/9) kemarin.

Prosesi pembubaran panitia ini di awali dengan pemaparan laporan pertanggung jawaban oleh ketua panitia pelaksana. Dalam laporannya, Adam mengucapkan terimakasih atas support, dukungan dari donatur dari seluruh pengurus JOIN Indramayu yang telah mendukung penuh proses kegiatan tersebut.

Adam juga menyampaikan, acara tersebut berjalan dengan lancar sesuai dengan schedule yang telah direncanakan, meski sedikit kekurangan dengan segala keterbatasan.

“Selain pembubaran kepanitiaan kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi kinerja kepengurusan JOIN Indramayu yang sudah dirumuskan dan direncanakan untuk kedepan. Salah satunya pembahasan destinasi wisata yang ada di Kabupaten Indramayu,” papar Adam.

Ditempat yang sama Kepala Bidang Advokasi Hukum JOIN Nasirudin, SH, menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh panitia pelaksana yang telah bekerja tanpa lelah hingga berjalan sesuai rencana. Meski menurut dia, masih ada kekurangan dalam teknis pelaksanaan. Beliau menyatakan rasa bangga karena suksesnya rangkaian acara tersebut.

“Kedepan kita akan berupaya agar dapat lebih baik lagi, tentu dengan kekompakan dan kerjasama yang baik oleh semua pihak,” ucapnya.

Pantauan warta9.com, rangkaian acara pembubaran panitia tersebut diakhiri dengan do’a. Kemudian dilanjut dengan serah terima laporan dari ketua panitia kepada Ketua JOIN Indramayu. (Sai)

Pengadilan Negeri Indramayu dan media merupakan mitra yang saling bersinergi untuk memajukan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Indramayu.
Pengurus JOIN Indramayu Kunjungi Pengadklan Negeri Indramayu

Demikian diungkapkan Ketua Pengadilan Negri Indramayu Saptono Setiawan, SH,M,Hem Ia mengatakan, sangat mengapresiasi program Jurnalis Online Indonesia (JOIN) DPD indramayu yang selalu meningkatkan silaturahmi baik dengan pihak Pengadilan Negeri Indramayu Polres maupun pemerintah Kabupaten Indramayu.

“Pertemuan ini dijadikan ajang silahturahmi dan berdiskusi untuk kepentingan masyarakat Kabupaten indramayu. Karena dengan terbentuknya JOIN Indramayu Pemerintah secara tidak langsung bisa terbantu untuk memberikan informasi yang jelas tentang kemajuan dan Perkembangan kota yang kita banggakan ini,” ungkapnya.

Join harus mampu menjaga solidaritas organisasi dan meningkatkan pembinaan.Karena menurutnya, Join sebagai organisasi pewarta online yang tergabung dalam satu media Online tentunya  memiliki peran strategis dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat guna menangkal isu negatif dan berita bohong (Hoax).

Sementara Ketua Dewan Pembina Jurnalis Online Indonesia JOIN DPD Indramayu Marif Yoga Yanda Perdana,SE  didampingi Ketua, Wakil Ketua dan Sekertaris JOIN Indramayu saat Pertemuan dengan Ketua Pengadilan Negri Indramayu Saptono Setiawan, SH,M,Hem di ruang kerjanya mengatakan, pertemuan ini guna memperat tali silahturahmi antara JOIN dan Pengadilan Negri Indramayu terutama dengan pers sebagai penyambung informasi kepada masyarakat.

“Pertemuan ini untuk memperkenalkan kepengurusan jurnalis Online Indonesia JOIN Indramayu yang mau dilantik pada Tanggal 18/08/2018 mendatang dan siap untuk menjalin hubungan baik sebagai mitra dan sebagai penyambung informasi untuk masyarakat,” kata Yoga.

Dia menambahkan, hubungan media dan pemerintah harus berjalan selaras dalam memberikan informasi kepada masyarakat tentang kemajuan daerah.

“Wartawan harus menyajikan berita yang benar dan berimbang dengan data yang akurat sesuai dengan kode etik jurnalistik,” kata dia.

Selain dengan Ketua PN Indramayu, JOIN juga akan mengadakan dan melakukan audiensi dengan Kapolres Indramayu, Kejari dan Intansi yang ada di Kabupaten Indramayu," imbuhnya.(Budi)

INDRAMAYU, radar-x.net – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Indramayu menerima kunjungan pengurus Jurnalis Online Indonesia JOIN DPD Indramayu. Senin (24/09/2018).

Kunjungan yang dilakukan Ketua Custisna, bersama Dewan Pembina Marif Yoga bersama pengurus lainnya ini diterima oleh Kepala Dinas Kominfo, dan para Kabid dijajaran Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Indramayu.

Dalam pertemuan tersebut Ketua Join mengatakan, silaturahim ke dinas Kominfo pertama kali dilakukan setelah terbentuknya kepengurusan Join Indramayu yang dilantik pada tanggal 18 Agustus lalu.
“Kita menyesuaikan dengan kegiatan bapak, setelah ini kita akan bersilaturahim dengan Bupati Indramayu dengan mnegajak seluruh pengurus JOIN,” kata Custisna seraya menambahkan untuk silaturhim dengan Bupati memang sudah diagendakan, namun karena kesibukan Bupati maka akan diagendakan nanti.

Kunjungan ini, menurut Ketua Join Indramayu bertujuan untuk meningkatkan silaturahim dan menggagas beberapa ide untuk program-program kerja JOIN kedepan.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Indramayu menyambut baik kunjungan pengurus JOIN Indramayu. Dikatakan Drs. Aan Hendrajana, M.Si., kedepan harus diagendakan program-program untuk meningkatkan profesionalisme wartawan seperti mengadakan pelatihan.
Pada kesempatan itu juga, Ketua JOIN menyerahkan kenang-kenangan Cindramata untuk Dinas Kominfo sekaligus menyerahkan nama-nama Setruktur pengurus Join DPD Indramayu. (Nas)

INDRAMAYU, – Dalam menunjukan keseriusannya dan Setelah proses perekrutan anggota berhasil dilakukan tiga pekan lalu, Pengurus Daerah Jurnalis Online Indonesia ( JOIN) Indramayu melangkah ke tahap lanjutan, yakni menyusun komposisi struktur secara lengkap pada senen (13/08/2018) di wisata Kuliner Cimanuk (Kulcim) Tepatnya di depan Alun-Alun Pendopo Kota Indramayu Kabupaten Indramayu.
Rapat pengurus membahas tentang rencana pelantikan

“dengan semangat kebersamaan dan mufakat, para peserta rapat yang hadir berhasil menduduki 31 nama untuk bertugas sebagai pengurus JOIN Indramayu secara utuh,” ungkapkan Marif Yoga Yanda Perdana,SE selaku Dewan Pembina JOIN Indramayu Usai Acara.

Lebih jelas dikatakan Yoga sapaan akrabnya, Kepengurusan ini guna melengkapi SK.No. SK. 003-30317/DPP/JOIN-JBR/VIII/2018 yang ditandatangani oleh Budhi Chandra, selaku Ketua Umum Pengurus Pusat JOIN tertanggal 01 Agustus 2018 lalu karena nama yang sudah kita susun ini akan kita laporkan dan diserahkan langsung kepada Pengurus Pusat JOIN secara langsung pada tanggal (18) bulan ini.
“Mengingat akan diadakan pengukuhan dan pelantikan Join DPD Indramayu yang akan digelar pada tanggal 18 agustus 2018 nanti, maka diwajibkan seluruh pengurus JOIN Indramayu akan hadir,” ucap Yoga
Sementara itu, Irsyad Dewan Etik Join mengatakan tidak hanya rapat pengurus, selain itu juga mengisi formateur hingga jajaran ketua, sekretaris dan bidang-bidang serta pemaparan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Para pengurus juga membahas sejumlah program kerja jangka pendek, menengah dan jangka panjang yang akan dilakukan selama masa bakti 2018 s/d 2022,” Tuturnya.
Masih kata Irsyad, Dalam beberapa program kerja tersebut, di antaranya membuka pendaftaran anggota baru untuk menjadi pewerta pengurus daerah di Kabupaten/Kota Indramayu, menyusun company profile organisasi, dan melanjutkan silaturahmi roadshow ke instansi terkait, untuk rencana pelantikan pengurus, pendidikan dan pelatihan wartawan serta lainnya.

Ditambahkan Irsyad, semua rencana program kerja yang telah disusun tersebut harus dapat direalisasikan. Oleh karena itu, meminta semua unsur pengurus, termasuk para Anggota JOIN Indramayu harus dapat bersinergi.

“Karena semua yang kita rancangkan ini bermuara pada kesejahteraan anggota. Sebab dengan begitulah, kita bisa menciptakan jurnalis online yang bermartabat dan punya nilai jual di era digital dan persaingan global ini,” pungkasnya.(Sai)

Pengurus harian beserta dewan etik dan pembina DPD JOIN Kabupaten Indramayu Berkunjung ke kantor Agraria,Tata dan Ruang/Badan Pertanahan Nasional(ATR/BPN) pada HUT Agraria Nasional yang ke 58,pada kunjungan tersebut di sambut hangat  oleh Herrizal Sjafri SH sebagai kepala kantor dan Guntur Kabag tata usaha ATR/BPN kabupaten Indramayu,
Pada kesempatan itu,banyak hal yang di sampaikan oleh pak Kakan (panggilan akrab kepala kantor) tentang program program agraria.salah satunya adalah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL).Dalam hal ini,kami sudah berusaha maksimal untuk menyukseskannya,target yang besar membuat kami harus bekerja keras.kami menyadari bahwa ini tidak bisa kami lakukan sendiri,kita harus bersinergi dengan berbagai pihak.termasuk awak media,sebagai sarana sosialisasi."Ungkapnya.
Lanjut Pak Kakan."Dengan kehadiran DPD JOIN Kabupaten Indramayu,Ini adalah angin segar,Kita bisa bersinergi menjalin hubungan yang baik,dengan tugas dan fungsinya masing masing,Jurnalis On Line(JOIN) sebagai wadah jurnalis generasi ketiga,Bisa ikut membantu MEMVIRALKAN program PTSL.Sehingga bisa mendorong masyarakat agar tertarik ikut serta dengan adanya program tersebut."ucapnya.

Di tempat yang sama,"Cutisna selaku ketua DPD JOIN Kabupaten Indramyu'.mempertanyakan apakah di kantor ATR/BPN Kabupaten Indramayu sudah ada media center?,karena itu penting untuk sosialisasi program agraria."ucap cutisna"

Pertanyaan tersebut di jawab oleh Guntur selaku Kabag Tata Usaha/Humas,"Untuk sekarang kita belum ada Pak,Ini masukan yang baik sekali.ke betulan saya besok akan rapat tentang Anggaran.mungkin nanti saya akan usulkan,apalagi pak Kakan mendukung tentang hal ini".ucapnya

Sebagai penutup pertemuan tersebut,Pak Herrizal Sjafri SH Berharap hubungan yang baik ini harus bisa berkelanjutan,Dengan menjalin kerjasama dalam mensosialisasikan atau mempublikasikan setiap program Agraria yang ada." Ungkap.
(MG)

DPD Jurnalis Online Indonesia (Join) Kabupaten Indramayu silaturahmi ke Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0616/Indramayu, .

Silaturahmi yang diwakili oleh beberapa pengurus JOIN ini dihadiri oleh Ketua, Wakil, Sekretaris dan Dewan Pembina JOIN Indramayu, Hal tersebut untuk mempererat hubungan TNI dan Insan Pers khusunya di Kabupaten Indramayu.

Kasdim 0616/Indramayu Mayor Inf Hudi Mahudi, mengatakan pentingnya kerjasama antara TNI dan PERS guna mensosialisasikan hubungan TNI dengan masyarakat agar lebih dekat.

Dengan di bangunnya kerja sama tersebut diharapkan setiap informasi yang disampaikan baik menyangkut keamanan, stabilitas dan kondusifitas daerah dapat terus terjaga. “Mari betugas sesuai tupoksi masing-masing, karena ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar melalui kerja sama antara TNI dan Insan Pers ini, Masyarakat lebih cepat mendapatkan informasi tentang kinerja TNI di kota Indramayu ini, sehingga TNI dan masyarakat tetap tejalin dengan baik,” ucap Kasdim diruang kerjanya. Jumat (14/9/18)

Menurutnya, dengan terjalin kebersamaan itu, maka diharapkan informasi yang menyangkut ancaman terhadap stabilitas dan kondusifitas keamanan daerah bisa dengan cepat diterima oleh pihaknya. “Karena dengan berbagi informasi merupakan langkah baik dalam membangun suatu keharmonisan dalam menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing,” harap dia.

Ditempat yang sama Dewan Pembina JOIN Indramayu Ma’rif Yoga mengatakan, dengan diadakan silaturahmi ini diharapkan bisa menumbuhkan kerjasama yang baik, dan saling memberikan informasi yang cepat, akurat antara TNI dan wartawan guna menyampaikannya kepada masyarakat.

“Juga membentuk suasana yang harmonis dalam mendukung pembangunan di Indramayu lebih baik lagi. Diharapkan seluruh wartawan yang tergabung dalam satu wadah Jurnalis Online Indonesia agar menjalankan tuga sesuai dengan kode etik jurnalistik dan UU yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara Ketua JOIN indramayu Custisna menyampaikan terimakasihnya kepada Kodim 0616 Indramayu melalui Kasdim Mayor Inf Hudi Mahudi yang telah menyambut baik kedatangan pihaknya.

Ia juga berjanji akan menjalin hubungan baik dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Adanya kerjasama yang baik tersebut, menurut dia, bukan suatu penghalang bagi jurnalis dalam menjalankan tugas dan memberikan informasi yang benar sesuai fakta. “Tugas jurnalis kan menyampaikan informasi yang benar dan sesuai dengan fakta, namun bukan yang bersifat opini yang bisa menimbulkan kegaduhan. Karena selain menyampaikan informasi tugas media juga membuat suasana kondusif,” jelasnya.

Diakhir kunjungan Ketua JOIN Indramayu memberikan cindera mata kepada Kodim 0616 Indramayu yang diterima oleh Kasdim Mayor Inf Hudi Mahudi.

Pena : JOIN
Editor: Redaktur

INDRAMAYU, radar-x.net – Pengurus harian bersama pembina dan dewan etik DPD JOIN Kabupaten Indramayu, yang belum lama terbentuk dengan ketua terpilih Custisna periode 2018-2023 berkunjung ke Polres Indramayu. Senin (17/08/18).
Pengurus JOIN Indramayu saat bersilagurahmi dengan kapolres Indramayu di ruangannya

Pada kesempatan tersebut, mereka langsung di sambut hangat oleh Kapolres AKBP Arif Fajarudin SIK,MH,MAP. Tujuan dari kunjungan tersebut adalah agar terjalin tali silaturahmi yang baik antara aparat penegak hukum dan para pemburu berita pada umumnya dan khususnya DPD JOIN Kabupaten Indramayu.
Pada pertemuan itu, ada beberapa agenda yang akan di bahas bersama, salahsatunya adalah tugas dan fungsi jurnalis dalam mengawal kinerja pemerintahan. Bagaikan gayung bersambut Kapolres Indramayu menyambut baik kunjungan Ketua DPD JOIN pada Senin, 17 september 2018 pukul 13.30 WIB, bertempat di ruang kerja Kapolres.
Dalam komunikasi tersebut, kesimpulannya DPD JOIN kabupaten Indramayu siap untuk bekerja sama dalam mendukung program prioritas Kapolres Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin, SIK, MH, MAP., mengatakan, bahwa DPD JOIN Kabupaten Indramayu adalah Wadah dari media generasi ketiga setelah media cetak dan audio visual, karena perkembangan teknologi yang semakin maju.
“Perkembangan jurnalispun tidak boleh ketinggalan dengan media sosial untuk melawan berita HOAX. Oleh sebab itu, setiap media On Line harus berbadan hukum, agar setiap berita yang ditayangkan bisa di pertanggung jawabkan secara hukum,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan, Media On Line salah satu sarana media, diantaranya yang bisa mengangkat atau mengkritisi atas kenerja Kepolisian untuk kemajuan Institusi dan bisa bekerja sama juga dibidang manajemen multimedia, dan media adalah sebagai pilar keempat dalam negara ini, yaitu esekutif legislatif yudikatif dan jurnalistik. (Nas)

Jajaran DPD JOIN Kabupaten Indramayu
Pengurus daerah jurnalis online (JOIN) KABUPATEN INDRAMAYU resmi dilantik oleh pengurus JOIN pusat bertempat di gedung pkpri kabupaten indramayu, Jawa Barat, sabtu (18/08/2018). Ketua umumJOIN pusat Budi Candra dalam sambutannya mengungkapkan, wartawan di era sekarang ini harus bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan tidak memproduksi berita hoax. “kita harus bisa menjaga nama baik organisasi ,” ungkapnya.

Menurutnya, kecenderungan media mainstream saat ini adalah keseragaman dalam pemberitaan. Oleh karena itu, masyarakat menilai media sebagai penyampai informasi yang diarahkan pada kepentingan. Melihat fenomena pemberitaan seperti itu,Budi Candra mengajak kepada seluruh pengurus beserta anggota JOIN agar bisa kembali kepada tugas fungsi kita di bidang jurnalisme, menyampaikan berita fakta yang berpihak kepada rakyat, dan kemajuan bangsa Indonesia.
Sementara Ketua Pengurus JOIN kabupaten indramayu CUTISNA mengungkapkan, kemajuan teknologi yang pesat harus di seimbangkan dengan informasi yang faktual, untuk melawan berita hoax. Dalam deklarasi dan pelantikan JOIN kabupaten Indramayu mengangkat tema Memberikan Informasi Yang Benar Kepada Masyarakat Guna Menangkal Isu Negatif Dan Berita Bohong(HOAX),Cutisna berharap anggota JOIN menjalankan kerja jurnalistik dengan benar. “Dengan dideklarasikannya JOIN kabupaten Indramayu maka kita harus ikut berkontribusi pada kemajuan informasi diKabupaten Indramayu tanpa Berita Bohong(HOAX),”ungkapnya. Dalam deklarasi dan pelantikan pengurus daerah JOIN Kabupaten Indramayu dihadiri oleh perwakilan pemerintah Kabupaten Indramayu, pihak kepolisian dan TNI, serta perwakilan ormas, LSM, dan organisasi wartawan diKabupaten Indramayu.
Penulis   : Guntur
Redaktur: AP

Kesibukan redaksi pada sebuah kantor media
Raa Pramuja - Di bawah ini adalah susu tugas dan tanggung jawab (yang berlaku umum) dalam perusahaan media. Kendati pula harus diketahui bahwa pada masing-masing perusahaan media juga meratifikasi beberapa aturan khusus yang berguna sebagai panel kerja khusus.

Reporter

Jurnalis-reporter bertugas melakukan liputan sesuai hasil rapat redaksi (inline). Pelaksanaan liputan mengacu pada peran editor, yakni berupa penugasan (term of reference, TOR/outline), pengusulan tunggal, dan isu hangat. Kecuali reporter media cetak yang melengkapi liputannya dengan foto, reporter media elektronik (radio) melengkapi liputannya dengan moment record (rekaman peristiwa) dalam bentuk audio. Sedang reporter media elektronik (televisi) melengkapi liputannya dengan moment record (rekaman peristiwa) dalam bentuk video.

Setiap reporter bertanggungjawab terhadap tugas yang diberikan pada saat rapat redaksi. Setiap keterlambatan dari waktu deadline yang diberikan merupakan tanggungjawab langsung editor yang memberikan TOR.

Berita artikel, narasi audio, narasi dan rekaman video diberikan dua jam sebelum deadline. Semua material ini harus diserahkan ke editor di bawah yang direferensikan ke komputer database yang akan di-file dalam bentuk copy file dan hard copy.

Laporan atau artikel yang ditulis tak perlu memiliki analisis dan kesimpulan yang sama dengan pandangan editor. Namun syarat utama yang tak bisa ditawar adalah laporan/artikel itu harus benar. Kebenaran disini bukan dalam pengertian filosofis, tapi kebenaran fungsional, seperti keakuratan laporan, semua informasi yang disuguhkan tak kurang, tak berlebihan, sumber-sumber yang jelas, nama lengkap, angka, waktu, jarak, ukuran, tempat.

Untuk mencapai kebenaran fungsional itu reportert harus bisa melakukan pengumpulan informasi dengan baik. Verifikasi adalah esensi dari jurnalisme dengan standar akurasi, proporsional, komprehensif, relevansif, fairness, berimbang.

Seorang jurnalis-reporter harus menerapkan konsep kontekstual (laporan proporsional). Sebab, mungkin suatu fakta benar tapi secara kontekstual salah. Contoh, “banyak organisasi Islam militan di Indonesia”. Ini tak berarti Islam di Indonesia adalah Islam yang militan dan fundamentalis.

Jika melakukan liputan atau wawancara, reporter harus memperkenalkan diri sejelas-jelasnya. Kantor media seharusnya tidak mentolerir jika ada reporter mengambil keuntungan dari wawancara atas nama media dimana dia bekerja. Aturan ini berlaku pula terhadap semua pihak yang terlibat dalam bisnis penerbitan dan penyiaran.

Tidak boleh mengutip pernyataan atau mengambil foto seseorang tanpa izin. Misalnya, saat ngobrol bebas pun harus minta izin jika ada kalimat yang menarik dari narasumber atau untuk mengambil foto harus seizin narasumber. Ingat, kode etik menjelaskan narasumber memiliki hak embargo terhadap informasi dan foto yang dapat diberikannya.

Dokumen-dokumen pun harus diperoleh secara legal, kecuali untuk dokumen-dokumen tertentu seperti bocoran atau dokumen yang sengaja disembunyikan dari masyarakat harus didiskusikan lebih dulu pada redaktur atau rapat redaksi.

Reporter tidak berupaya menjadi antek golongan manapun, parpol tertentu, pejabat tertentu, yang tercermin dalam berita-berita yang dibuatnya.

Reporter tidak menggunakan kedudukannya untuk mencari keuntungan pribadi dan merusak citra media dimana dia bekerja. Pelanggaran terhadap panduan ini dapat dikenakan sanksi berat.
Reporter tidak melaksanakan pekerjaan yang bukan tugasnya. Seorang jurnalis-reporter harus berupaya menjadi media yang sehat dan bekerja dengan cara professional. Bagian periklanan dapat menolak materi iklan yang diperoleh reporter, yang dapat merusak citra reporter dan media dimana dia bekerja. Kecuali iklan yang diperoleh reporter atau bagain lain, yang tak beresiko merusak citra reporter dan media, dapat didiskusikan dengan bagian periklanan dengan sharing fee yang jelas

Editor/Redaktur

Editor/Redaktur bertugas memberikan TOR/outline kepada reporter sesuai hasil rapat redaksi. Setiap editor harus memberikan panduan teknis lapangan ke reporter sebelum bertugas meliput suatu isu. Ini penting dilakukan, selain merupakan garis besar outline, seorang redaktur bertanggungjawab terhadap segala resiko yang bakal dialami reporter yang meliput isu yang diberikannya.
Setelah laporan diselesaikan reporter, material laporan harus diperiksa kembali oleh redaktur untuk mengetahui keakuratan laporan, seperti semua informasi yang disuguhkan tak kurang, tak berlebihan, dengan sumber-sumber yang jelas, nama lengkap, angka, waktu, jarak, ukuran, tempat.
Tak ada larangan jika seorang redaktur harus turun ke lapangan untuk melakukan peliputan, sebab sebagaimana idealnya; “jurnalis yang baik adalah jurnalis yang tak berada di belakang meja. Jurnalis yang baik adalah jurnalis yang merancang rencana liputannya di belakang meja dan melaksanakannya di lapangan”.
Seorang redaktur tidak menggunakan sumber anonim “sumber yang layak dipercaya”, “menurut sumber”dalam laporannya. Tidak pula menggunakan sumber dengan astribusi, misal “seorang anggota TNI”, “pelaku perkosaan adalah anak seorang petinggi Korem”.

SubEditor

Setelah sampai di meja redaktur/editor, berita diteruskan melalui komputer pada subeditor yang bertugas memeriksa akurasi penulisan berita. Bila ada yang perlu ditanyakan, subeditor dapat memanggil reporter yang bersangkutan melalui sekretaris redaksi atau langsung. Subeditor harus mempertimbangkan berbagai persoalan hukum, seperti kemungkinan pencemaran nama baik, character assassination (pembunuhan karakter orang lain), penghinaan terhadap seseorang.
Jika struktur tulisan dianggap perlu diperbaiki, subeditor bisa menulis ulang (edit). Subeditor pun dapat mengurai panjang tulisan/narasi sesuai kebutuhan kolom (cetak) dan durasi (elektronik).
Subeditor harus menjamin gaya penulisan baik untuk artikel cetak maupun narasi, terjalin dalam seluruh tulisan: menyusun headline (judul), caption (teks foto), lead (teras berita) dan panel (teks yang digunakan untuk menekankan gagasan penting dalam tulisan). Subeditor juga dapat menentukan desain halaman sebagai bahan pertimbangan bagian design dan layout.

Redaktur Pelaksana

Secara teknis, peliputan di lapangan sampai di meja radaktur berada di bawah wewenang redaktur pelaksana. Posisi ini sangat penting sebab berkenaan dengan bagaimana mengatur dan menentukan alur peliputan semua reporter di lapangan dan redaktur di kantor dalam penggarapan seusai rapat redaksi.
Seorang redaktur pelaksana harus dapat berkomunikasi dengan baik dengan reporter di lapangan. Harus dapat menjawab pertanyaan reporter atau membantu reporter jika sewaktu-waktu mereka menemui kendala teknis di lapangan.
Jika terjadi error operation, seorang redaktur pelaksana harus dapat mempertanggungjawabkannya kepada penanggungjawab redaksi atau di hadapan rapat evaluasi redaksi. Redaktur pelaksana adalah kendali dari mata reporter di lapangan.
Sewaktu-waktu, redaktur pelaksana harus dapat mengambilalih tugas reporter yang error operation dan mengintruksikannya kepada reporter lainnya. Ia juga harus dapat melakukan koordinasi dengan para redaktur kompartemen agar deadline tepat waktu, sekaligus menjamin keberhasilan satu masa liputan yang usai dibahas di meja rapat redaksi.

Sekretaris Redaksi

Harus memahami bagaimana sirkulasi berita, baik media cetak dan siaran. Sekretaris redaksi bertugas memperbanyak dokumen yang dibutuhkan reporter dan redaktur. Melayani panggilan telepon dan melakukan hubungan langsung ke narasumber untuk kepentingan wawancara atas permintaan reporter dan redaktur.

Penanggungjawab Redaksi

Posisi satu ini bukan posisi yang mudah. Dahulunya, posisi ini disebut pimpinan redaksi, namun karena tuntutan UU RI No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, maka sebutan pimpinan diganti menjadi penanggungjawab.
Di kalangan radio namanya tak diubah, namun pada media televisi, biasa disebut Direktur Pemberitaan.
Seperti namanya, posisi ini harus mempertanggungjawabkan jalannya semua instrumen dalam satu kali masa liputan hingga edisi terbit/disiarkan. Bertanggungjawab terhadap keberhasilan dan kegagalan sebuah pemberitaan, baik dari sisi hukum atau lainnya. Ia harus menguasai semua teknis dan non-teknis pemberitaan, gaya, jenis dan metode bagaimana menjadikan sebuah berita/program layak jual atau layak terbit.
Maka, jangan heran jika suatu saat terjadi tuntutan hukum, seorang penanggungjawab redaksi seringkali diproses lebih dulu. Ia harus dapat menjelaskan kenapa hal itu terjadi? Apa yang menyebabkannya? Apa motivasinya? Bagaimana implikasi sebuah pemberitaan terhadap masyarakat? Secara non-teknis maupun teknis jurnalistik.
[ads-post]

Penanggungjawab Perusahaan

Ia mengendalikan dan mengkoordinasikan kebijakan di lingkungan perusahaan. Dalam tubuh media, bagian redaksi dan bagian perusahaan (advertaising, sirkulasi/pemasaran, keuangan) bukan merupakan bagian tunggal. Di jajaran redaksi dipimpin seorang penanggungjawab redaksi, sedang di bagian perusahaan dipimpin seorang penanggungjawab perusahaan. Keduanya, nantinya akan bertanggungjawab kepada Penanggungjawab Umum.
Seorang pemimpin perusahaan media dituntut paham marketing, sirkulasi, cost, budgeting, oplag, advertaising dan semua hal yang terkait dengan mekanisme menjalankan perusahaan. Sebab, maju-mundur, sehat-tidaknya perusahaan sangat tergantung kehandalan seorang pemimpin perusahaan.

Penanggungjawab Umum

Penanggungjawab Umum adalah posisi yang merupakan kalaborasi tanggungjawab perusahaan dan redaksional. Penanggungjawab umum bertanggungjawab terhadap jalannya perusahaan dan redaksional. Ia akan secara berkala menerima laporan perkembangan perusahaan dari pemimpin perusahaan dan penanggungjawab redaksi. Dengan data-data dari laporan-laporan itu, setiap penanggungjawab umum akan mengetahui perkembangan perusahaan.

Advertaising (Periklanan)

Dipimpin seorang kepala.
Ini salah satu elemen berhasilnya lembaga penerbitan/penyiaran. Sebuah tim periklanan yang kuat dapat menentukan arus masuk kas keuangan. Bagian ini juga kadang menjadi parameter mapan-tidaknya sebuah lembaga penerbitan/penyiaran.
Seorang advertaser harus paham etika periklanan Indonesia, sistim kontrak, solusi, trik-tips mendapatkan iklan, metode pemasaraan iklan, designer periklanan dan aplikasi komputer yang berhubungan dengan bidangnya.
Beberapa iklan yang harus dihindari, seperti iklan tembakau (tak ramah lingkungan), iklan yang menggunakan satwa dilindungi sebagai material iklan.
Bagian periklanan akan berhubungan dengan redaksi dan design/layout, kecuali bagian ini memiliki tim design/layout sendiri. Segala urusan periklanan yang berhubungan dengan bagian redaksi harus didiskusikan dulu. Bagian periklanan berhak menolak iklan yang diperoleh reporter atau bagian lain dengan cara-cara yang tak etik, seperti iklan yang diperoleh setelah memaksa narasumber, iklan yang dipasang tanpa nilai, kecuali ada pembicaraan khusus, dan iklan yang bertendensi tertentu oleh bagian lain.

Sirkulasi/Marketing (Pemasaran)

Dipimpin seorang kepala.
Marketing harus memahami bagaimana marketing dijalankan. Ia harus mengerti elemen penting dari sebuah proses marketing; dimana melibatkan produk yang bagus, waktu yang tepat, promosi yang tepat, distribusi yang cepat dan baik, segmentasi pasar yang potensial. Ia harus mengetahui dan menguasai bagaimana membentuk jalur-jalur distribusi yang efisien, tepat dan cepat. Ia pun harus dapat menjalankan program-program aplikasi standar komputer seperti word dan exel.

Keuangan

Dipimpin seorang kepala.
Seorang keuangan harus mengerti siklus akuntansi menjalankan prosedur standar dari siklus akuntansi tersebut dan memahami sistim keuangan yang di berlakukan baik itu berupa pengajuan uang muka, pelaporan dari penggunaan uang muka maupun penerimaan dan pengeluaran uang pada rekening bank dan pada kas keuangan. Seorang keuangan harus dapat mengoperasikan program aplikasi Word dan Exel pada komputer.

Pustaka dan Dokumentasi (Pusdok)/Database

Dipimpin seorang kepala.
Seseorang di bagian ini harus dapat mengklasifikasikan data (primer dan sekunder) menurut kepentingan dan kebutuhannya. Ia harus secara berkala memasukkan (insert) data yang diperoleh redaksi atau bagian lain dalam sistim database. Ia harus memahami sistim pengarsipan, file, dan bagaimana menempatkannya dalam folder klasifikasi yang sudah disusun. Harus memahami jenis-jenis dokumen, buku, foto (non spatial), diagram-diagram dan peta (spatial). Harus pandai memilah mana profil perusahaan, individu, lembaga pemerintah, sejarah daerah, dan lain-lain.
Ia harus dapat berkomunikasi dengan baik kepada jajaran redaksi, redaktur, subeditor, perusahaan. Termasuk melayani permintaan data dari berbagai bagian ini.

Komputerisasi

Dipimpin seorang kepala.
Seorang operator komputer harus memahami sistim administrator local area network (LAN) untuk membagi data  spatial (peta) dan non spatial (dokumen) dari semua komputer. Disamping itu memberikan sharing (pembagian) pada folder-folder yang bisa di acces (dimasuki) oleh orang-orang tertentu dalam membuat berita untuk kepentingan media cetak dan media elektronik (radio/televisi). Melakukan maintanance (pelayanan perbaikan) pada komputer-komputer pada jaringan baik pada software (perangkat lunak) maupun hardware (perangkat keras). Di samping itu administrator memberikan layanan dalam membuka database.

Tehnisi

Posisi ini adalah salah satu posisi vital. Seorang teknisi harus memahami sistim operasi komputer, kerusakan hardware dan software. Teknisi di bagian penyiaran harus memahami bagaimana sistim frekuensi, modulasi, perbaikan peralatan dan mendukung sepenuhnya jalannya penerbitan dan penyiaran radio dan televisi. Dia harus dapat melakukan komunikasi dan membangun kontak profesional dengan pihak luar sehubungan dengan beratnya kerusakan peralatan di lingkungan media.

Designer/Layouter

Designer/Layouter harus paham dan dapat menggunakan berbagai program aplikasi untuk design/layout, seperti Pagemaker, Photoshop, Framemaker, Adobeacrobat. Harus pula mampu menggunakan berbagai aplikasi yang terintegrasi dengan program-program ini.
Designer/Layouter harus dapat berkomunikasi baik dengan reporter, redaktur, pimpinan penerbitan dan penyiaran, dan mampu menjalin kebersamaan.

Terbaru Lainnya

TERKINI LAINNYA
REGIONAL

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget