Oktober 2018

Indramayu(29/10/2018)- Satpol PP Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan H.Munjaki,M.Si sekarang fokus kedalam penindakan,khususnya tentang peredaran miras di masyarakat.
Minuman keras(miras) adalah salah satu penyakit masyarakat yang berdampak universal,dari minum minuman keras yang berlebihan,bisa menghadirankan tindakan kriminal yang membuat masyarakat resah.

Maka dari analisa di atas pihak satpol PP kabupaten Indramayu yang di pimpin H.munjaki.MSi lebih menekankan kepenindakan terhapadap pengedar miras.

Saat kunjungan pengurus DPP JOIN Kabupaten Indramayu mempertanyakan perihal sejauh mana tindakan dari Satpol PP terhadap para bandar miras,KAMSARI SABARUDIN SH,MH selaku kepala bidang penegakan perundang undangan daerah,"Bisa di catat bang,untuk satpol PP kabupaten Indramayu pada saat ini,bisa di katakan dapat mengukir sejarah,bahkan tingkat nasional.karena hasil operasi miras kita menjadi pemasukan kas daerah.melalui denda,yang sudah sejak lama denda kasus tipiring pada umumnya masuk ke kas negara,tapi sekarang dendanya masuk ke kas daerah.itu sesuai dengan PS 10 perda 15/2006 jo perda 7/2005.untuk penindakan kita tidak main main,bahkan ada bandar miras yang kita jebloskan ke penjara walaupun itu hanya tindak pidana ringan(tipiring)."

Masih lanjut KAMSARI SABARUDIN SH,MH,"selain itu kita juga,razia pegawai dan siswapun kita laksanakan,karena sesuai dengan tugas dan fungsi kita sebagai penegak perundang undangan daerah.Di harapkan ketika perundang undangan daerah atau perda digulirkan,ASN dan masyarakat dapat menaatinya.pemerintahanpun berjalan dengan baik,dan masyarakat dapat menjalani kehidupan dengan nyaman,aman,tertib dan damai."tutunnya

Masih pada tempat yang sama Kasat Pol PP H.MUNJAKI M.SI,"Saya selalu terbuka dan menyambut baik rekan media,dengan kehadiran DPD JOIN kabupaten Indramayu menjadi warna baru di dunia jurnalis.saya berharap rekan DPD JOIN bisa menjadi mitra kita kedepannya,dan menyajikan berita edukasi yang membuat masyarakat memahami dan menaati pentingnya kesadaran tentang aturan yang berlaku."ucapnya

Kang Ato Putra Bagelen selaku Dewan etik DPD JOIN Kabupaten Indramayu," kami berharap kedepannya hubungan kemitraan  DPD JOIN Kabupaten Indramayu dengan Satpol PP dapat berkesinabungan dalam ranah profesi jurnalistik."ungkapnya

(Redaksi)

Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Mamuju, turut bergabung melibatkan diri dalam misi kemanusiaan di Palu, Sulawesi Tengah.
JOIN Kabupaten Mamuju bergabung dalam tim relawan gabungan bersama Yayasan Karampuang, dalam kegiatan pendampingan dan pemulihan trauma anak, pasca bencana gempa, tsunami dan likufaksi di Sulteng.

"Ini merupakan wujud kepedulian JOIN Mamuju terhadap korban gempa dan tsunami Palu. Selain ikut mempublikasikan kegiatan teman-teman relawan, kita juga turut melibatkan diri berinteraksi dengan anak-anak korban untuk memulihkan kondisi trauma mereka," terang Sekretaris JOIN Mamuju, Mursyid Syathir, Sabtu (27/10).

Sementara itu, Koordinator relawan Yayasan Karampuang, Aditya Arie Yudistira, mengapresiasi atas bergabungnya JOIN Mamuju dalam kegiatan kemanusiaan ini.

"Ini membuka mata kita bahwa banyak teman-teman yang peduli terhadap anak-anak. Selain kita punya tenaga terlatih tersendiri, ada juga relawan dengan pendekatan pendidikan, saya rasa sudah full combainnya, ditambah lagi peran teman-teman media, khususnya JOIN Mamuju dan IWO dan IJS Sulbar, yang terus memberitakan apa yang kita lakukan," pungkas Aditya.

Ia berharap, peran relawan gabungan yang dianggapnya telah komplet itu, dapat terus berlanjut, utamanya dalam kegiatan pendampingan anak yang akan dilakukan di Mamuju kedepannya.

"Sembari kita berkumpul dengan beberapa relawan, kita juga sempatberdiskusi dengan teman-teman untuk bagaimana menjadikan gerakan kemanusiaan ini menjadi forum komunikasi pendampingan anak, khususnya di Mamuju," kuncinya.

Google Photo
Raa Pramuja - Masih bingung menghapus gambar atau foto yang sudah diupload keblog secara permanen. Bagi beberapa bloger pemula seperti saya memang masih bingung. Sudah dihapus dalam postingan, ternyata gambar tersebut masih muncul di blog atau dunia maya.
Baik langsung saja tahap-tahap sederhan berikut:

Pertama, buka link pisaca di http://picasaweb.google.com.

Kedua, kalau anda sudag login di blogger.com atau gmail, maka akan terbuka secara otomatis, bagi yang belum, ya login dulu. Masuk dengan akun google ya.

Ketiga, pilih abum gambar yang akan di hapus, dan pilih gambar yang diinginkan.

Keempat,  klik menu Tindakan yang ada di atas gambar, lalu pilih Hapus Foto, atau lihat disudut atas, klik, pilih hapus gambar.

Semoga berhasil. Jadi gambar-gambar atau foto yang tidak berkenan oleh anda atau orang lain, apalagi lembaga atau instansi yang komplain kepada anda karena postingan gambar yang anda masukan lenyap dari alam internet, kecuali sudah diupload lagi oleh oknum yang sudah mendownload untuk kepentinganya sendiri.

Yaaa itu resiko dunia maya, Gamana lagi kecuali kirim komplain keberatan kepada yang bersangkutan.

Kendari, Tiga orang jurnalis yang terdiri dari jurnalis media online, TV dan media cetak Kendari, menerima perlakuan tidak menyenangkan oleh oknum polisi yang diketahui bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (19/10/2018).

Aksi arogansi tersebut bermula saat ketiga jurnalis hendak meliput kasus dugaan pengancaman oleh Siswa kepada salah satu oknum guru di Kendari.

Ketiga jurnalis tersebut yakni Fadli Aksar: Detiksultra.com, yang juga merupakan anggota Jurnalis Online Indonesia (JOIN) wilayah Kendari, Ilham: kontributor NET TV, dan Alfian: jurnalis media cetak Rakyat Sultra.

Fadli, saat ditemui usai insiden tersebut, mengungkapkan bahwa oknum polisi yang diketahui bertugas di Unit Reserse kriminal (Reskrim) tidak hanya menunjukkan sikap arogansinya dengan membentak ketiga jurnalis tersebut, namun juga melakukan penyekapan, dan pemaksaan menghapus rekaman video dan audio, yang kemudian berujung pengusiran.

"Hapus rekamannya itu, jangan ada berita hari ini tentang kasus ini, jangan ada yang keluar dari ruang ini kalau tidak dihapus gambar itu," ujar Fadli, mengutip pernyataan  salah satu Oknum polisi tersebut.

Sementara itu, kontributor NET TV, Muhammad Ilham, yang bersamaan menerima imbas dari tindakan oknum polisi itu, menilai bahwa oknum polisi yang memang ditugaskan untuk menjaga ketertiban masyarakat tidak lantas menertibkan dengan seenak jidat. Jika kasus yang diliput berkaitan dengan anak di bawah umur, yang butuh kehati-hatian dalam pendokumentasian, idealnya menurut dia, aparat dapat menyampaikan kritik dengan cara yang lebih etis.

"Seharusnya kami diberi tahu secara baik-baik, bukan dibentak dengan kata-kata kasar, kami tahu aturan, kami juga mengerti mana yang tidak layak tayang, mana yang tidak, kasus dibawah umur pasti saya akan diblur," ujarnya.

Ilham kemudian mengecam aksi tak beretika dari oknum polisi ini, dirinya menegaskan perlakuan kasar dalam tugas-tugas jurnalistik sangat bertentangan dengan Undang-undang pers Nomor 40 Tahun 1999 yang menyiratkan kemerdekaan pers.

Senada dengan Ilham, Ketua Advokasi DPD JOIN Kota Kendari, Wiwid Abid Abadi, mengecam keras tindakan oknum polisi tersebut.

Hal itu juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pasl 4 ayat 1,  bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Begitupun ayat kedua, bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.

"Disitu kan sudah jelas aturannya bagaimana. Nah, kalau kemudian insiden kekerasan seperti ini kembali berulang, kami jelas mengecam tindakan oknum polisi ini. Jurnalis Online Indonesia, mewakili Fadli Aksar, dan kedua rekan jurnalis ini, mendesak keada oknum polisi ini untuk segera meminta maaf kepada para jurnalis yang telah menerima perlakuan yang sangat tidak mehyenangkan itu," tegas Wiwid, Ketua divisi advokasi Jurnalis Online Indonesia (Team/JOIN)

Kunjungan pengurus DPD JOIN Kabupaten Indramayu ke dinas PUPR, Di sambut langsung oleh Omarsyah Kepala Dinas PUPR Indramayu di ruangan kerjanya. Pertemuan yang di selimuti oleh suasana akrab layaknya persahabatan yang terjalin lama, Di awali perkenalan para pengurus DPD JOIN Kabupaten Indramayu.
Dinas PUPR yang membawahi enam bidang pembangunan infrastruktur, yakni bidang jalan, jembatan, TTI, tata ruang, tata bangunan, dan PSDA. Menurut Omarsyah dalam pelaksanaannya sangat membutuhkan rekan rekan media,dalam bidang publikasi dan sebagai kontrol sosial.

Pada kesempatan itu Omarsyah, selaku pimpinan di dinas PUPR, mengucapkan terimah kasih atas kunjungan pengurus DPD JOIN Kabupaten Indramayu. "Saya pada dasarnya selalu menyambut baik setiap kehadiran media di dinas yang saya pimpin." Katanya  Rabu,(17/10/2018)

Omarsyah berharap kepada rekan media menjaga profesionalisme dalam peliputannya dan menulis sesuai fakta yang ada dan berimbang.

Pada kesempatan yang sama Omarsyah mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur, khususnya di Indramayu dapat nilai terbaik se jawa barat.

"Itu ungkap komisi pemberantasan korupsi (KPK). dan dinas PUPR pertiga bulan sekali memberikan laporan hasil pelaksanaan ke KPK". Ungkapnya

Marif Yoga Yanda Perdana,SE selaku dewan penasehat DPD JOIN Kabupaten Indramayu, yang turut hadir dalam silaturahmi tersebut mengucapkan rasa terimakasih kepada Omarsyah kepala dinas PUPR.
[ads-post]
"Kedatangan kami ke sini, yang pertama untuk silahturahmi dan memperkenalkan akan kehadiran Jurnalis On Line Indonesia (JOIN) di Indramayu, agar kedepannya terjalin hubungan kemitraan dalam publikasi sesuai dengan profesi kami". Ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Yoga ini berharap Khususnya antara Dinas PUPR dan rekan-rekan JOIN terjalin hubungan dengan baik.

"Sesuai namanya pak, bahwa JOIN itu artinya gabung atau bahasa umumnya berteman, jadi kami ucapkan banyak terimakasih karena kedatangan kami diterima dengan baik." Imbunnya.

Obrolan santai sambil ngopi bareng di ruangan kadis PUPR itupun beakhir,dengan harapan hubungan kemitraan antara dinas dan rekan media kedepannya akan berjalan harmonis.

Pena  : AP
EDitor: AP

Di akhir masa jabatannya Dudung Kadis DPMD kedatangan tamu dari Pengurus DPD JOIN Kabupaten Indramayu.
Pada pertemuan itu terjadi komunikasi dua arah yang baik, Dudung merasa senang disaat-saat akhir jabatannya satu tim pengurus dari DPD JOIN Kabupaten Indramayu bersilahturahmi ke kantor DPMD yang dia pimpin.
Pada kesempatan itu juga Dudung menyampaikan, hubungan yang baik terhadap jurnalis masih terjaga dan harus tetap di jaga. "Walaupun sebentar lagi saya akan pensiun. bukan berarti kita sudah tidak saling mengenal, justru kedepan saya berharap kepada rekan rekan jurnalis harus menjaga profesionalismenya, karena itu sangat penting sekali". ungkapnya saat berdiskusi singkat dengan pengurus JOIN di ruang kerjanya, Selasa, 16/10/2018.
Masih pada tempat yang sama, Irsyad selaku Dewan etik di DPD JOIN Kabupaten Indramayu menyambut baik harapan dari Dudung kadis DPMD, Irsyad mengamini apa yang di harapkan Kadis DPMD Indramayu tersebut.
"Benar sekali pak, saya selaku dewan etik di struktur kepengurusan.selalu menyampaikan kepada teman teman Agar selalu menjaga profesionalisme dan dalam setiap penulisan haruslah berimbang, jangan sampai merugikan sebelah pihak".terangnya.
Pertemuan tersebut di akhiri dengan sesi Foto bersama Dudung dengan perwakilan dari pengurus DPD JOIN kabupaten Indramayu,

 Dan ucapan selamat untuk Dudung selama masa jabatannya dan beberapa hari lagi menjelang pensiun.semoga tidak ada kendala atau sesuatu yang tidak di inginkan.

Pena  : M Guntur
Editor: AP

Indramayu - Sudihardjo Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Indramayu beserta jajarannya bersedia menerima undangan makan malam bersama Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Indramayu di salah satu Rumah Makan ternama Indramayu pada Kamis 11 Oktober 2018.
PENGURSUS JOIN DAN KEJAKSAAN NEGERI INDRAMAJYU
Selain menjalin tali silaturahmi dan sinergi antara kedua belah pihak, makan malam tersebut juga membahas seputar kode etik jurnalistik.

“Kepada teman-teman Wartawan khususnya di JOIN agar kiranya dapat bekerjasama dengan baik, Apabila ada temuan dugaan penyimpangan segera dilaporkan dan tentunya akan kita tindak lanjuti." kata Sudihardjo.

Dia menegaskan pihaknya siap menindak lanjuti laporan dari Wartawan namun harus ada bukti akurat, Jangan sampai membuat laporan tidak benar akhirnya kedua pihak malu.

“Teman - teman wartawan Menulis berita harus akurat dan benar sesuai fakta dilapangan jangan sampai menulis berita hoax yang dapat menimbulkan keresahan." paparnya.

Sementara itu Irsyad selaku Dewan etik DPD JOIN Kabupaten Indramayu menjelaskan beberapa hal tentang kode etik jurnalistik, menurutnya pemihakan dalam pemberitaan harus dilakukan secara fair tanpa kecurangan.

"Dalam jurnalistik, sebenarnya yang ada adalah objektifitas yang subjektif, terpenting tidak boleh ada manipulasi fakta, disinformasi, atau distorsi. pada dasarnya harus memegang asas objektifitas, balance (berimbang), cek dan ricek, dan covering both side." Terang Irsyad.

Di tempat yang sama Adam Pramuja selaku wakil keua DPD JOIN menambahkan bagaimana sebuah berita tersebut bisa naik, sebab dalam berita sebelum naik harus diperiksa dulu oleh redaksi.

"Untuk memuat berita tersebut tidak secepat yang diingankan penulis, ada proses lebih lanjut yakni melalui redaksi, dalam redaksi tersebut setiap berita akan disaring dulu, dan harus di edit lagi jika dalam isi berita tersebut kurang pantas dibaca" Terangnya.

Pena : Join

MAKASSAR, – Mahfud, Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Luwu Timur, Sulsel, wafat di RS Batara Guru Kec. Wotu, Lutim, siang ini (7/10). Diduga kecapeaan akibat aktifitas sepekan mengumpulkan donasi buat korban gempa dan tsunami di Sulteng.
Lokasi penggalangan dana oleh jajaran JOIN Luwu Timur

Sebelumnya, Mahfud dilarikan ke RS Batara Guru akibat sesak nafas dengan tensi tinggi dia atas normal namun agak membaik dan diobservasi.

Semalam suntuk hingga ajal menjemput, Ketua Join Sulsel, Rifai Manangkasi meminitor perkembangan kondisi Mahfud hingga mendapat kabar telah wafat meninggalkan sejawatnya.

Bagi Rifai, Mahfud adalah sosok organisatoris yang sangat aspiratif dan peka dengan kondisi sosial. “Beliau sepekan terakhir ini melaporkan aktifitas mengumpulkan donasi buat korban gempa dan tsunami di jalan-jalan, “ujar Rifai.

Korban sempat dilarikan kerumah sakit
Dikatakannya, Ia masih sempat berkomunikasi dengan almarhum tiga hari lalu dengan kondisi fit. “Tak ada keluh kesah almarhum saat memberitahu aktifitas memimpin pengumpulan donasi dan berencana menuju Palu pagi tadi namun kuasa berkehendak lain, ” tambahnya.

Dalam berorganisasi, Rifai menilai sosok Mahfud adalah pribadi yang tak menonjolkan diri dan membangun serta membesarkan organisasi secara ikhlas jauh dari kepentingan pribadi.

“Mahfud adalah sosok anggota Join yang sulit dicari seperti mutiara terpendam,” tambah Rifai.

Atas berpulangnya ke rakhmatullah, Join secara nasional berduka dan Sulsel secara khusus sangat kehilangan. “Semoga khusnul Khotimah dan mendapat tepat layak disisiNya” tambah Rifai lagi. (Red)

Kepedulian DPD JOIN kabupaten Indramayu terhadap jaminan kesehatan masyarakat adalah dengan menggandeng dinas kesehatan, Dalam rangka mengajak kerjasama tentang sosialisasi atau publikasi tentang kegiatan yang ada di dinas kesehatan. Pada hari Selasa 2 Oktober 2018 perwakilan DPD JOIN kabupaten Indramayu berkunjung ke kantor dinas kesehatan kabupaten Indramayu.





Kepedulian DPD JOIN kabupaten Indramayu terhadap jaminan kesehatan masyarakat adalah dengan menggandeng dinas kesehatan, Dalam rangka mengajak kerjasama tentang sosialisasi atau publikasi tentang kegiatan yang ada di dinas kesehatan. Pada hari Selasa 2 Oktober 2018 perwakilan DPD JOIN kabupaten Indramayu berkunjung ke kantor dinas kesehatan kabupaten Indramayu.
Pengurus JOIN DPD Indramayu lakukan kunjungannke dinas kesehatan
Kunjungan tersebut di sambut hangat langsung dengan kepala dinas kesehatan Dr.Deden Bonni Koswara ,Setelah memperkenalkan kepengurusan  DPD JOIN kabupaten Indramayu dan sedikit obrolan ringan,ayah Otong(panggilan akrab) dewan penasehat DPD JOIN kabupaten Indramayu."Mempertanyakan perihal Dana kavitasi BPJS yang terhambat dan berdampak kepada pelayan masyarakat".
Pengurus JOIN berdiskusi dengan kadis kesehatan
Masih pada tempat yang sama,hal ini di jawab langsung oleh Dr.Deden Bonni Koswara,"ini masalah regulasi yang seharusnya berada di kementrian kesehatan, Namun Dalam hal ini berada di wilayahnya BPJS suatu badan penjamin kesehatan nasional yang berdiri sendiri sesuai dengan ketentuan undang undang.banyak hal yang yang harus di perbaiki, salah satunya keterlambatan pembayaran peserta BPJS mandiri,untuk di kabupaten Indramayu saja kurang dan lebihnya sebesar Rp.116 milyar".
[ads-post]
Aji Adam Pramuja selaku wakil ketua DPD JOIN kabupaten Indramayu berharap pertemuan ini bisa berkelanjutan, dan kedepannya Jurnalis On Line Indonesia dapat membantu semua pihak, Khususnya dinas kesehatan Indramayu dalam Publikasi pemberitaan, sehingga masyarakat faham tentang pentingnya kesehatan dan bagaiman cara pencegahannya Dan juga ketika masyarakat berobat di RSUD atau PUSKESMAS setempat faham mekanismenya, sehingga tidak terjadi salah faham antara petugas kesehatan dengan masyarakat.
(Guntur)

Terbaru Lainnya

TERKINI LAINNYA
REGIONAL

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget